Kota Bima, NTB – Tim Cobra Bravo kembali meringkus para sindikat pengedar narkoba di wilayah Kota Bima.
Sedikit 4 orang pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kota Bima, disergap dan ditangkap Tim Cobra Bravo ini .
Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra, Kamis (16/6) malam sekitar pukul 21.00 wita, menggerebek dan menyergap 4 orang sindikat pengedar narkoba di wilayah Kota Bima.
Begitu kabar terbaru disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Jum’at (17/6) dini hari ini.
4 orang sindikat pengedar narkoba jenis sabu yang disergap Tim Cobra Bravo saat transaksi, jelas AKP Tamrin, masing-masing MG (23), DA (27), MS (21) dan RH (21), semuanya warga Kecamatan Raba Kota Bima.
Saat digrebek dan digeladah badan di salah satu rumah wilayah Kecamatan Raba Kota Bima, Tim Cobra Bravo kata AKP Tamrin, didapatkan. barang bukti 41 lembar Plastik klip Berisi Kristal diduga sabu setelah di timbang diketahui berat kotor 9, 24 gram dan berat bersih 4, 93 gram.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Barang bukti lain, tas kecil merek elolla care warna hitam 3 buah sendok shabu, 1 bundel plastik klip kosong, 1 buah gunting, 1 buah kater, 1 buah tutupan alat hisap bong, 1 buah dompet merek Levis warna hitam, 1 buah dompet merek mortega leather warna abu, 3 handphone dan uang tunai Rp 5 juta lebih.
“Dihadapan para tokoh masyarakat dan ketua RT setempat Tim mengeladah para pengedar dan seisi ruang dan mendapatkan sejumlah barang bukti, ”sebutnya.(Adb)