Tim Puma 2 Sergap DPO Pencuri Kambing Gunakan Mobil

    Tim Puma 2 Sergap DPO Pencuri Kambing Gunakan Mobil

    Kota Bima, NTB  – DPO pencuri kambing gunakan mobil akhirnya bertekuk lutut disergap Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota.

    EM (43) DPO asal Kabupaten Dompu ini, ditangkap Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dengan dibantu Tim Puma Polres Dompu, Senin (11/7) malam tadi.

    Begitu kabar disampaikan Kasi Humas Iptu Jufrin, Selasa pagi ini. EM yang mencuri 5 ekor kambing milik Nurjanah warga Ambalawi Kabupaten Bima beberapa waktu lalu itu, disergap Tim Puma 2 di wilayah Rasanggaro Woja Kabupaten Dompu.

    Modus operandi pelaku saat aksi mencuri kambing di jalan sekitar wilayah Ambalawi tersebut, jelas Jufrin, dilihat oleh warga sehingga dilakukan pengejaran oleh warga yang sempat dihadang di sekitar wilayah Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima.

    Namun lanjut Kasi Humas menjelaskan, EM berhasil lolos dengan menerobos dan menabrak pom bensin mini milik warga sekitar.

    “Pelaku berhasil melarikan diri dan meninggalkan kendaraan beserta kambing hasil curian tersebut, ”jelas Jufrin. Pelaku telah diamankan di Mako Polres Bima Kota. Sementara barang bukti 5 ekor kambing telah dititip pada pemiliknya. Mobil yang digunakan telah diamankan pula.(Adb)

    kota bima
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    AKBP Henry Novika Chandra Pindah Tugas Jadi...

    Artikel Berikutnya

    Awali Tugas, Kapolres Bima Kota Temui Sejumlah...

    Berita terkait