Kota Bima, NTB – Memastikan harkamtibmas dan meminimalisir penyakit masyarakat, Polres Bima Kota Cipta Kondisi (Cipkon) hiburan malam di wilayah setempat.
Giat razia dan penertiban itu, kata Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Iptu Jufri Rama, berlangsung Rabu (25/5) malam.
Razia penyakit masyarakat tersebut, jelas Kasi Humas, dipimpin Kabag Ops Kompol Nusra Nugrahan. Didampingi pula Kasiwas AKP Dedy Supriyadi, Kasat Intelkam AKP Made Wikarta Yasa, KBO Sat Intelkam IPTU Hairul Nurrahman, KBO Sat Reskrim IPTU Budi Rohadi, UDI KBO Sat Narkoba IPTU Dediansyah, KBO Sat Lantas IPDA Mudie Lestari, KBO Sat Sabhara IPDA Suhadak.
Razia malam itu sebut Kasi Humas diback up 1 Pleton Personil Sat Sabhara, 1 Unit Personil Sat Narkoba, personil Sat Intelkam dan personil Sat Lantas.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Razia dengan menyisir sejumlah cafe yang tersebar di kawasan Pantai Ule tersebut, selain mengimbau dan menertibkan situasi keramain yang diduga terdapat pelanggaran hukum.
Cafe yang disantroni mulai dari Cafe M, Cafe S, Cafe SB, Cafe MJ, Cafe G dan sejumlah Cafe lainnya.
Saat razia sambung Iptu Jufri Rama, Tim yang dipimpin Kabag Ops Kompol Nusra Nugrahan, menyita puluhan botol miras jenis Bir Bintang.”Ada 77 mm iras jenis Bir Bintang yang disita saat razia di sejumlah Cafe di kawasan Pantai Ule, ”sebut Kasi Humas.
Razia semacam ini pastinya, diintensifkan Polres Bima Kota, guna menjamin rasa aman masyarakat dari berbagai tindak pelanggaran hukum serta berbagai penyakit masyarakat.(Adb)