Grebek Sabung Ayam, Tim Puma 1 Amankan 4 orang, Sita Ayam Aduan,

    Grebek Sabung Ayam, Tim Puma 1 Amankan 4 orang, Sita Ayam Aduan,

    Kota Bima, NTB  - Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, kembali menggerebek judi sabung ayam.

    Aksi judi sabung ayam yang berlangsung di Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima, Sabtu (23/7) siang kemarin, sejumlah barang bukti berhasil disita Tim Puma 1.

    Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Minggu (24/7) pagi ini.

    Saat digerebek jelas Rayendra,   Tim Puma 1 mengamankan 4 orang para pehobi judi sabung ayam, satu diantaranya ditengarai selaku pemilik lokasi dan atau pemilik gelanggang.

    4 orang itu masing-masing, H (51), G (29), A (39) dan B (52). Keempat orang yang diamankan itu merupakan warga Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima.

    Sementara barang bukti yang diamankan diantaranya,   2 buah gelanggang aduan.  1 gelanggang dibakar di tempat dan satu gelanggang diangkut menuju Mako Polres Bima Kota.

    Barang bukti lain, 1 ekor ayam aduan , 17 Unit  Sepeda Motor, uang taruhan sejumlah Rp 5 juta lebih, handphone dan  tas pinggang warna Hitam.

    "Para pehobi yang diamankan berikut barang bukti, digelandang menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, " pungkasnya.(Adb)

    kota mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Bidik Pencuri Ranmor, Tim Puma 2 Dapati...

    Artikel Berikutnya

    Polres Bima Kota Tetapkan Tersangka, Orang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Plt. Kasi Humas Polresta Mataram Ikuti Bimtek yang Diselenggarakan Divisi Humas Polri di Lingkup Polda NTB
    Kapolresta Mataram Sambang Duka ke Rumah Duka Aipda Ali Imran, Wujud Kepedulian Keluarga Besar Polri

    Ikuti Kami