Kota Bima NTB - Tim Cobra Alpha Sat resnarkoba Polres Kota Bima kembali berhasil menggagalkan peredaran Minuman Keras (Miras) dengan mengamalkan Puluhan botol barang haram jenis arak Bali pada di salah satu Bus malam trans Jawa, Sabtu (21/05) malam.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Minggu pagi ini (22/05).
Ia menjelaskan Puluhan botol miras jenis arak Bali tersebut, j disita dari pemilik SA (50) warga Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, saat hendak mengambil barang di bus malam.
“Miras jenis arak Bali yang disita berjumlah 54 botol yang dikemas dalam botol air mineral ukuran tanggung, ”jelas AKP Tamrin.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Barang bukti miras jenis arak Bali tersebut, kata Kasat Narkoba, telah diamankan di gudang Mako Polres Bima Kota untuk dimusnahkan pada saatnya nanti.(Adb)